KPK: Setneg Telah Meneruskan Rekomendasi Kami Akan BPJS Kesehatan
"Dalam surat tersebut Setneg meminta ketiga kementerian itu menindaklanjuti rekomendasi KPK terkait defisit BPJS Kesehatan sesuai kewenangan masing-masing," kata Ipi dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2020).
Baca juga: Target PKS Raih 15 Persen Suara di Pemilu 2024 Tak Tercapai Diungkit, Ada Faktor Internal
zxc2