Menu

Tim Dracula Polda Riau Ringkus Diduga Bandar Narkoba 24 Kilogram Sabu

Khairul Amri 9 Jun 2020, 16:24
Direktur Resnarkoba Polda Riau Suhirman saat melakukan penggrebekan. Foto. Istimewa
Direktur Resnarkoba Polda Riau Suhirman saat melakukan penggrebekan. Foto. Istimewa

RIAU24.COM - PEKANBARU - Tim Dracula Ditnarkoba Polda Riau berhasil meringkus diduga seorang bandar narkotika berinisial AK (35), Minggu, 7 Juni 2020, jam 22.00 Wib malam.

Pengungkapan ini langsung dipimpin oleh Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman di Jalan Sukaramai- Kecamatan Marpoyan, Kota Pekanbaru.

"Sebelum pengungkapan petugas sudah melakukan pengintaian sejak beberapa hari, tepat hari Minggu kemarin langsung dilakukan penggerebakan," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat konfrensi pers di tempat kejadian perkara, Selasa, 9 Juni 2020 siang.

Dikatakan Agung, saat penggrebekan dirumah tersangka AK sedang tidak berada dirumah tersebut. Tim pun menunggu AK hingga ia pulang sekitar pukul 15.00 wib dan langsung diamankan petugas.

"Setelah dilakukan interogasi pada tersangka, ia mengakui ada menyimpan Narkoba jenis Shabu didalam Mobil yang di parkir di halaman rumah," ungkap Kapolda Riau.

Tim bersama tersangka langsung melakukan pengecekan dan ternyata benar ditemukan ada narkoba jenis Shabu seberat 24 kilogram yang disimpan di dalam mobil tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua