Menu

Tim Penegak Disiplin Kesehatan Covid-19 Buat Garis Batas Bagi Pedagang Kaki Lima di Tembilahan

Ramadana 10 Jun 2020, 16:34
Tim Penegak Disiplin Kesehatan Covid-19 Buat Garis Batas Bagi Pedagang Kaki Lima di Tembilahan (foto/int)
Tim Penegak Disiplin Kesehatan Covid-19 Buat Garis Batas Bagi Pedagang Kaki Lima di Tembilahan (foto/int)

RIAU24.COM - INHIL- Tim Penegak Disiplin Kesehatan Covid-19 yang merupakan gabungan dari Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil  Satpol PP melaksanakan pembuatan garis batas bagi pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Sultan Syarif Kasim Tembilahan, Rabu 10 Juni 2020.

Jalan Sultan Syarif Kasim Tembilahan atau yang kerap kali disebut Jalan Pasar Jongkok tersebut sering terjadi kerumunan dan pusat keramaian masyarakat, karena memang merupakan sarana dan pusat perbelanjaan malam tradisional yang sudah sejak dahulu ada di kota Tembilahan.

zxc1


Nama Pasar Jongkok ini adalah pasar yang menjual berbagai barang bekas dari luar dan buka dari pukul 16.00-23.00 WIB. Diberi nama Pasar Jongkok disebabkan   dagangannya diletakkan di plastik-plastik lebar yang dibentangkan di emperan toko, atau di pinggir-pinggir jalan, di antara deretan-deretan toko. Jadi para pelanggan yang hendak melihat barang dagangan diharus berjongkok, meski sekarang sebagian dari para pedagang banyak yang menggunakan tenda.
Halaman: 12Lihat Semua