Menu

Dua Asisten Kejati Riau Promosi Jabatan Menjadi Kepala Kejaksaan Negeri

Khairul Amri 11 Jun 2020, 20:49
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

Pelantikan itu dilakukan oleh Kepala Kejati (Kajati) Riau Mia Amiati di Sasana HM Prasetyo Kejati Riau. Selanjutnya dilakukan proses serah terima jabatan dari pejabat yang lama ke pejabat yang baru.

"Pelantikan dan mutasi pejabat ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP- IV-307/C/05/2020 tanggal 4 MEI 2020," sebut Kajati Riau Mia Amiati dalam sambutan.

Dalam kesempatan itu, Kajati menyampaikan pesan buat pejabat yang baru dilantik. Mereka selaku unsur pembantu pimpinan, kata Kajati, harus mampu membimbing serta mengarahkan seluruh jajarannya untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan keahlian serta wawasan pengetahuan.

"Itu berguna untuk mendukung pelaksanaan tugas secara optimal sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Mia.

Dalam penanganan perkara pidum, sebutnya, penegakan hukum harus dapat memberikan rasa keadilan. "Maka para Jaksa yang menangani perkara pidum harus memiliki kepekaan, menyatukan langkah demi terwujudnya penegakan hukum yang renponsif, progresif dan akuntabel," lanjut dia

Sementara untuk Aswas yang baru,  Slamet Siswanta diperlukan keberanian moral untuk dapat menangkal seluruh godaan yang berkaitan dengan bidang pengawasan. Untuk mencegah dan menghindari perbuatan tercela, perlu dilakukan pengawasan melekat (waskat) maupun pengawasan fungsional (wasnal) sehingga tidak ada lagi kesalahan dan penyimpangan yang dilakukan oleh pegawai Kejaksaan di Riau, baik itu Jaksa maupun Tata Usaha.

Halaman: 123Lihat Semua