Menu

Sebut Penegakan Hukum Negara Tanggung Jawab Presiden, Novel Baswedan: Buat Nama Presiden Tidak Baik

M. Iqbal 13 Jun 2020, 12:50
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan

RIAU24.COM - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebutkan jika penegakan hukum di suatu negara merupakan tanggung jawab seorang presiden. Dikatakan Novel, buruknya proses penegakan hukum pun akan menodai nama presiden.

"Ketika potret penegakan hukum yang digambarkan compang-camping ini dengan asal-asalan, dengan sangat buruk, ini tentunya membuat nama Bapak Presiden tampak sekali tidak baik," ujar Novel dilansir dari Tempo.co, Sabtu, 13 Juni 2020.

Dijelaskan Novel terkait tuntutan jaksa yang begitu rendah terhadap pelaku penyerangan dirinya. Jaksa penuntut umum hanya menuntut terdakwa Rahmat Kadir dan Ronny Bugis satu tahun penjara.

Novel mengatakan penyerangan terhadap dirinya adalah penganiayaan yang tinggi levelnya. Penganiayaan itu direncanakan, dilakukan dengan menggunakan air keras, hingga mengakibatkan luka berat. Kedua mata Novel rusak akibat penyerangan pada April 2017 itu.

Dia juga meyakini serangan itu terjadi karena tugas-tugas pemberantasan korupsi yang dia kerjakan. Dia menilai serangan itu upaya untuk menakut-nakuti atau mengancam siapa pun yang berani dengan lugas dan tuntas berjuang memberantas korupsi.

Novel berpendapat, hal semacam ini tak boleh dibiarkan terjadi. Ia mengajak masyarakat untuk terus mengkritisi proses penegakan hukum terhadap penyerangan yang menimpa dirinya tersebut. Novel juga mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan masalah ini.

Halaman: 12Lihat Semua