Hasil Rapid Test, 22 Orang TKI Yang Terdampar Dirupat Utara Non Reaktif
RIAU24.COM - BENGKALIS - Sebanyak 22 orang Pekerja Imigran illegal (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sempat terdampar di Desa Teluk Rhu, kecamatan Rupat Utara, kabupaten Bengkalis, Sabtu 13 Juni 2020 kemarin.
Saat di Desa Teluk Rhu, seluruh TKI tersebut langsung dilakukan pemeriksaan "Rapid Test" dengan hasil Rapid Non Reaktif.
"Hasil rapid test semuanya mereka semalam, itu hasilnya non reaktif. Mereka kemari saat dilakukan pemeriksaan dikumpulkan di kantor Desa Teluk Rhu,"ungkap dr. Ersan Saputra saat dihubungi Riau24.com, Minggu 14 Juni 2020.
Saat disinggung apakah ke 22 orang TKI tersebut akan dilakukan karantina. Ersan menjelaskan bahwa, selanjutnya itu tergantung dari pihak pemerintah yang berwenang.
"Saat ini mereka sedang ditangani pihak imigrasi dan pihak terkait. Sedangkan pihak Diskes hanya mengecek kesehatan mereka. Untuk tindak lanjut bukan kewenangan kita lagi, apakah mereka akan dipulangkan atau belum,"pungkas Ersan.
Sebelumnya, Kepala Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis Mansur menceritakan bahwa peristiwa terdamparnya 22 orang TKI illegal atau Pekerja Migran Illegal (PMI) berawal dirinya mendapat informasi dari warga masyarakat setempat.