Menu

KPK Kembali Periksa Istri Nurhadi

Bisma Rizal 15 Jun 2020, 13:02
KPK Kembali Periksa Istri Nurhadi (foto/int)
KPK Kembali Periksa Istri Nurhadi (foto/int)
Nurhadi dan Rezky yang sempat buron ditangkap KPK pada Senin (1/6/2020) lalu sedangkan Hiendra masih diburu KPK.

Dalam kasus tersebut, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.

Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Halaman: 345Lihat Semua