Nelson Siap Hormati Putusan Hakim, Kejari Kirim Surat Eksekusi Setahun Penjara
Atas putusan itu, sempat dilakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Riau, tapi hakim banding tetap menguatkan putusan PN Siak. Hakim MA juga demikian, turut menguatkan putusan PN Siak Sri Indrapura.
Atas putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung sudah menyurati Ketua Pengadilan Negeri Siak dengan nomor 288/Panmud.Pid/492 K/Pid/2019, tertanggal 19 Mei 2020 lalu.
Baca juga: DPC Pemuda Tani Indonesia Kab Siak Dikukuhkan, Androy: Kita Ingin Pemuda Bangkit dan Petani Makmur
zxc2