Presiden Jokowi Batalkan Banding Vonis PTUN
Dini pun menyebutkan, bahwa ini adalah keputusan langsung dari Presiden. "Beliau memutuskan tidak mengajukan banding," jelasnya.
Baca juga: Babak Baru Kasus SYL, MA Mulai Adili Kasasi Syahrul Yasin Limpo di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
zxc2