Menu

Sosialisasi Berakhir Pekan Ini, Langgar Protokol Kesehatan Bakal di Tindak

Ryan Edi Saputra 21 Jun 2020, 17:40
Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono
Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono

"Kalau masih ada tempat usaha yang melanggar, kami layangkan surat teguran besok. Jika diulang juga, kami hentikan usahanya sementara waktu," tegas Agus.

Hal ini juga berlaku dengan pasar. Apalagi, ada orang terindikasi tertular virus, maka pasar bisa ditutup.

"Kalau melanggar saya tutup sementara waktu. Bukan berarti kami menutup dengan semena-mena," sebut Agus.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus di usai finalisasi Perwako New Normal di ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (9/6/2020), mengatakan, Pekanbaru belum berada di zona aman. Pekanbaru masih berada di zona bahaya. Kewaspadaan tetap menjadi utama.

Meski begitu, pemerintah harus bisa mengarahkan aktivitas masyarakat menjadi produktif, khususnya di sektor ekonomi. Sehingga, lapangan pekerjaan dapat tumbuh dan berkembang.

Oleh sebab itu, dalam Perwako Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan Covid-19 (New Normal), Pemko Pekanbaru harus lebih tegas lagi. Warga Pekanbaru harus dikawal lebih ketat daripada di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Halaman: 123Lihat Semua