Bahas Pilkada Serentak, KPU Riau Selenggarakan Rapat Badan ADHOC PPK Se Provinsi Riau
Tahapan yang di depan mata adalah verifikasi faktual bapaslon perseorangan, pembentukan PPDP, pemutakhiran data pemilih dan seterusnya. Karena itu, fungsi koordinasi, konsolidasi, dan penguatan SDM seluruh anggota Badan Adhoc merupakan pekerjaan yang harus dilaksanakan.
"Apel Akbar Badan Adhoc PPK se-Provinsi Riau merupakan tanda bahwa seluruh Anggota Badan Adhoc di lingkungan KPU telah siap melaksanakan pemilihan serentak lanjutan 2020 yang telah dimulai kembali tahapannya pada 15 Juni 2020," ujar Ilham.
Apel Akbar tersebut, diikuti oleh Ketua KPU Riau, Ilham M. Yasir, dan anggota KPU Riau Firdaus, Joni Suhaidi, Nugroho Noto Susanto, dan Abdurahman. Secara khusus, hadir dalam kesempatan itu Ketua Divisi SDM KPU Republik Indonesia, Ilham Saputra, dan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan.
Sementara itu, Ketua Divisi SDM KPU RI, Ilham Saputra dalam paparan materinya menyampaikan bahwa pemilihan berintegritas dan pemilihan berkualitas akan terwujud dengan terpenuhinya syarat berupa, Penyelenggara Pemilu yang kompeten, kredibel & berintegritas, Pemilih yang berdaulat & berintegritas, Dukungan pemerintah yang Berintegritas, Peserta pemilu/pemilihan yang berintegritas dan masyarakat sipil yang berintegritas.
"Tanpa dukungan semua pihak tersebut, niscaya sulit terwujud pemilihan yang berkualitas. Dalam konteks penyelenggara pemilu, aspek kompetensi merupakan hal penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh penyelenggara pemilu, tak terkecuali Badan Adhoc, " ujarnya.
Kompetensi menurut Ilham Saputra, yang sangat gemar dengan kopi dan olah raga Futsal tersebut, meliputi pengetahuan (Knowledge), keahlian (Skill), dan sikap (Attitude). Ketiga unsur itu akan membentuk integritas diri.