MA Menangkan Gubernur Anies Baswedan Atas Pulau Reklamasi
MA Menangkan Gubernur Anies Baswedan Atas Pulau Reklamasi (foto/int)
Pada pengadilan tingkat pertama, PTUN mengabulkan gugatan tersebut. Majelis hakim memutuskan perkara ini pada 9 Juli 2019 lalu dengan nomor registrasi 24/G/2019/PTUN-JKT.