Terungkap, Ada Pihak yang Diduga Palsukan Dokumen Rapid Test Covid-19, Ini Buktinya
Sejauh ini, pihaknya masih mendalami apa motif yang melatarbelakangi aksi kedua tersangka. Namun untuk penyelidikan lebih lanjut kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Tapanuli Tengah, sebab dugaan pemalsuan rapid test dilakukan di sana.
Bersama kedua tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yaitu, 52 rangkap foto copy hasil laboratorium patologi klinik, 24 rangkap surat hasil laboratorium patologi klinik, 43 buah alat suntik bekas, satu lembar kertas kuning pemeriksaan laboratorium, satu alat rapid test bekas dan sejumlah bukti lain. ***