Ketua MPR: Pemda Jangan Lembek Pada Pelanggar Protokol Kesehatan
RIAU24.COM - JAKARTA- Pemerintah daerah diminta tidak memberikan toleransi kepada pelanggar protokol kesehatan. Karena, protokol tersebut harus dibarengi dengan penindakan.
Baca juga: Babak Baru Kasus SYL, MA Mulai Adili Kasasi Syahrul Yasin Limpo di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
zxc1
Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, Pemerintah Daerah jangan sekedar menerbitkan kebijakan. "Tetapi tidak peduli dengan pemberlakuan atau penerapannya di lapangan. Jika penerapan kebijakan itu tidak diawasi, sangat besar potensi pelanggarannya. Ini tidak boleh dibiarkan terjadi," katanya.