Tindak Lanjut Program Bidang Aset, Lima Perangkat Daerah Bengkalis Ikut Video Confrence Bersama KPK
RIAU24.COM - BENGKALIS- Tindak lanjut dari komitmen bersama dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi pada tahun 2020, lima Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Bengkalis mengikuti kegiatan koordinasi dan supervisi dalam rangka tindak lanjut program di Bidang Aset, Selasa 30 Juli 2020 kemarin.
Koordinasi dan supervisi berlangsung dengan aplikasi dalam jaringan (daring) video konferen yang dilaksakan di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis.
Vidio konferen itu turut dihadiri diantaranya, Inspektur Bengkalis, Rafiardhi Ikhsan, Kepala Bapenda, Supardi, S.Sos, M.H, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Basuki Rahmad, BPKAD diwakili Sekretaris, Dinas Perkimtan.
Kegiatan resmi dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Riau (Sekdaprov) H. Yan Prana Jaya, didampingi Korwil V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Riau, Sekdaprov Riau, Kanwil BPN Riau, Kepala BPN dan perwakilan PD se-Provinsi Riau.
Inspektur Bengkalis, Rafiardhi Ikhsan menyampaikan bahwa, koordinasi dan supervisi bersama KPK membahas terkait pencapaian atau progres di masing-masing kabupaten/kota terhadap beberapa item yang memiliki catatan di KPK.
Pembahasan itu, diantaranya sertifikasi aset sampai hingga Juni 2020, kemudian implementasi komputer dengan perangkat lain yang terhubung satu sama lain atau host to host pajak bumi bangunan (PBB/BPHTB). Kemudian terkait dengan kondisi aset pemerintah daerah yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa.