Dukun Ini Diduga Perkosa Wanita Muda Untuk Menyingkirkan Energi Negatif Dalam Tubuhnya
Dukun Ini Diduga Perkosa Wanita Muda Untuk Menyingkirkan Energi Negatif Dalam Tubuhnya
Berdasarkan pengaduan suami, polisi telah mengenakan terdakwa berdasarkan Undang-Undang India pasal 376 (pemerkosaan) dan 504 (penghinaan yang disengaja dengan maksud untuk memprovokasi pelanggaran perdamaian). Pencarian telah diluncurkan untuk menangkapnya dan penyelidikan lebih lanjut tentang masalah ini sedang berlangsung.