KPK Periksa Tiga Orang Saksi Untuk Korupsi PT DI, Salah Satunya Direktur Tiga Perusahaan
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia (DI). Salah satunya berstatus direktur di tiga PT berbeda.
Baca juga: Vadel Badjideh Siap Masuk Penjara Jika Terbukti Pernah Behubungan Intim dan Minta Lolly Aborsi
zxc1
Baca juga: Target PKS Raih 15 Persen Suara di Pemilu 2024 Tak Tercapai Diungkit, Ada Faktor Internal
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Santoso mantan Direktur Utama PT DI.