1.155 Karung Bawang Merah Ilegal Dimusnahkan BC Bengkalis
FOTO: Pemusnahan bawan merah ilegal oleh BC Bengkalis
"Jangan lagi ada penyelundupan bawang merah dan barang-barang ilegal lainnya. Jika ingin dilakukan, lakukan secara legal tentunya cara legal dengan melengkapi segala dokumen sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”ujarnya.
Baca juga: Rawan Konflik dan Cacat Prosedural, PC PMII Bengkalis Desak PB PMII Segera Evaluasi PKC PMII Riau