Soal Kasus Denny Siregar, Ungkapan Polisi Ini Bikin Mujahidin PA 212 Tepuk Tangan
RIAU24.COM - BANDUNG - Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman mengatakan pihaknya pasti akan menindaklanjuti laporan Forum Mujahid Tasikmalaya terhadap pegiat media sosial (medsos) Denny Siregar atas unggahannya tentang ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’.
Menurutnya, pihaknya akan tetap menindaklanjuti perkara tersebut walaupun Denny Siregar telah meminta maaf. Yusuf Rohiman memastikan selama laporan belum dicabut proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Sekarang begini polisi itu tidak bisa menyuruh orang damai atau tidak. Tapi kalau para pihak memang keadilan sudah ada dirasa cukup, cabut laporan bisa, kalau kita tidak ada kapasitas untuk itu,” ujar AKP Yusuf Ruhiman melansir idtoday.co, Rabu (8/7/2020).
Yusuf mengatakan, sejauh ini proses penyelidikan tetap berjalan karena pihak terlapor belum melakukan pencabutan terhadap laporannya.
“Kita mah proses penegakan hukum. Selama belum ada pencabutan, ya kita on the track saja,” kata dia.