Menu

Syakir Daulay Gugat Pimpinan Label Musik ProAktif Rp 100 Miliar, Ini Sebabnya

Ryan Edi Saputra 11 Jul 2020, 21:56
Syakir Daulay
Syakir Daulay

RIAU24.COM - JAKARTA - Syakir Daulay memasukkan gugatan perdata terhadap pimpinan label musik ProAktif, Agi Sugiyanto, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut dimasukkan pada 9 Juli 2020.

Gugatan ini masih berkaitan dengan permasalahan jual-beli akun YouTube Syakir Daulay yang belakangan menuai polemik. Aktor yang juga seorang penyanyi itu alam gugatannya mendalilkan bahwa perjanjian Syakir dengan label ProAktif harus dibatalkan demi hukum karena dinilai tidak memenuhi aspek keadilan dalam sebuah kontrak kerja sama.

 

“Yang kami gugat itu saudara Sugiyanto dan turut tergugatnya adalah perusahaan penyedia layanan Google, terutama YouTube Indonesia,” kata Haris Azhar, pengacara Syakir Daulay, dalam jumpa pers di bilangan Antasari, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7) melansir jawapos.com.

Dalam gugatan tersebut terdapat beberapa poin yang dipersoalkan. Di antaranya adalah, pada waktu dilakukan penandatanganan kontrak, Syakir Daulay belum memasuki usia bertanggung jawab untuk melakukan perjanjian kontrak. Dan pada saat dilakukan penandatangan kontrak, Syakir Daulay tidak didampingi orang tuanya.

“Saat pembuatan perjanjian, pihak Sugiyanto memanfaatkan keadaan pihak Syakir yang sedang lengah atau tidak dalam kapasitas yang fit. Bukan secara kesehatan saja, tapi fit dalam soal kapasitas misalnya umur,” tuturnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua