Menu

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bupati Siak Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019

Lina 13 Jul 2020, 19:00
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bupati Siak Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 (foto/ist)
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bupati Siak Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 (foto/ist)
Bupati juga menjelaskan mengenai beban anggaran Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2019.

"Pada tahun anggaran 2019, beban Pemerintah Kabupaten Siak sebesar 1,938 trilyun rupiah lebih dengan rincian, Beban Belanja Pegawai sebesar 691,625 milyar rupiah, beban persediaan sebesar 101,515 milyar rupiah, Beban jasa sebesar 436,441 milyar rupiah,Beban pemeliharaan sebesar 86,711 milyar rupiah, Beban perjalanan dinas sebesar 87,037 milyar rupiah.

Kemudian Beban subsidi sebesar 7,170 milyar rupiah, Beban hibah sebesar 32,604 milyar rupiah, Beban bantuan sosial sebesar 34,730 milyar rupiah, Beban penyusutan sebesar 274,793 milyar rupiah, Beban penyisihan piutang sebesar 4,403 milyar rupiah,serta Beban transfer sebesar 151,844 milyar rupiah dan Beban lain-lain sebesar 29,559 milyar rupiah" bebernya.

Halaman: 111213Lihat Semua