Angkut Bawang Ilegal, 5 Orang Supir dan Kernet Diamankan Polres Siak
Dalam kasus ini Polres mengamankan 5 orang tersangka, diantaranya 3 supir colt diesel yang mengangkut bawang merah tersebut dan 2 orang kernetnya.
Baca juga: Komit Terhadap Dunia Pendidikan, Pemda Siak dan PT BSP Bangun Ruang Kelas dan Asrama Dua Ponpes.
"Lima orang ini sebagai supir berinisial Sur (43), Sub (41) dan IS (27). Sedangkan dua kernet ini, ES (35) dan BH (25)," terang Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, SH, SIK, MIK didampingi Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Noak P Aritonang SIK saat konferensi pers di teras lobi kantor Polres Siak, Kamis (16/7/2020).
zxc2