Wawan Tidak Terbukti Lakukan TPPU
Wawan Tidak Terbukti Lakukan TPPU (foto/int)
"Mengadili, menyatakan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tipikor bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu alternatif kedua."
zxc2