Tertunda Karena Pandemi Covid-19, Pemda Siak Kembali Matangkan Rakernas JKPI II September Mendatang
Tertunda Karena Pandemi Covid-19, Pemda Siak Kembali Matangkan Rakernas JKPI II September Mendatang (foto/int)
Karena ini ada anggarannya, tentu ada pertanggungjawabannya. Makanya, perlu duduk bersama lagi dengan anggota JKPI serta direktur eksekutif untuk membahas kapan kira - kira waktu yang tepat untuk pelaksnaan ini," kata Hendrisan.
Masih, kata Hendrisan, Rakernas ini kemungkinan akan berlangsung sebelum 26 September. Sebab Bupati Siak Alfedri pada Rakernas JKPI VIII merupakan Ketua Presidum dan ia harus mengajukan cuti karena mengikuti Pilkada Siak.
Baca juga: Kodim 0322/Siak Dukung Instruksi Presiden, Turun Langsung Gotong Royong Bersama Forkopimda
"Tetapi kita tidak bisa juga paksakan sebelum 26 September ini. Tergantung nanti hasil dari kesepakatan anggota JKPI, bisa juga setelah Pilkada. Karena Anggota JKPI lainnya juga ada yang melaksanakan Pilkada Serentak ini. Namun yang jelas tetap dilaksanakan tahun ini," ujar Hendrisan lagi.