Delapan Perlakuan Pengendara Ini Akan Jadi Incaran Polres Rohul
Delapan Perlakuan Pengendara Ini Akan Jadi Incaran Polres Rohul (foto/int)
zxc2
Baca juga: KPU Rohul Siap Hadapi Gugatan PHPU di MK
Baca juga: Rohul Tetapkan Siaga Darurat Karhutla 2025
Kemudian, berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan serta pengendara yang menerobos lampu pengatur lalu lintas," terangnya.