K3S Kabupaten Inhil Temu Ramah dengan Orang Tua Anak Jalanan dan Gepeng
K3S Kabupaten Inhil Temu Ramah dengan Orang Tua Anak Jalanan dan Gepeng (foto/int)
Ibunda Kabupaten Inhil ini menegaskan, hak dasar yang harus diberikan kepada anak adalah sekolah, bukan mencari nafkah.
"Kalau Bapak-Ibu tidak punya pekerjaan, ada pembinaan keterampilan, ini Disnaker yang punya program. Asal Bapak-Ibu mau boleh ikut pelatihan. Kalau Bapak-Ibu tidak punya KTP dan KK, ada Disdukcapil yang akan membantu," ujar Zulaikhah.
Apalagi, imbuhnya, saat ini masa pandemi Covid-19. Jika anak-anak dibiarkan berkeliaran, menurutnya akan beresiko terkena virus ini.
"Kalau Bapak-Ibu tidak punya pekerjaan, ada pembinaan keterampilan, ini Disnaker yang punya program. Asal Bapak-Ibu mau boleh ikut pelatihan. Kalau Bapak-Ibu tidak punya KTP dan KK, ada Disdukcapil yang akan membantu," ujar Zulaikhah.
Apalagi, imbuhnya, saat ini masa pandemi Covid-19. Jika anak-anak dibiarkan berkeliaran, menurutnya akan beresiko terkena virus ini.