Terungkap Ada Oknum PNS di Rohul Gelapkan Kendaraan Dinas Bahkan Menjualnya
Ditempat terpisah kepala Inspektorat Rohul, Helfiskar, SH mengatakan pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
"Hal ini tidak boleh terjadi, kalau memang benar dijual, maka sanksi pidananya jelas masuk bui," jelas Helfiskar. (Amsur)
"Hal ini tidak boleh terjadi, kalau memang benar dijual, maka sanksi pidananya jelas masuk bui," jelas Helfiskar. (Amsur)
Baca juga: Polsek Tandun Ajak Siswa SMA Negeri 2 Tandun Hindari Hoaks dan Jaga Persatuan Jelang Pilkada