Menu

Gunakan Sabu, Dua Pemuda Diringkus Dirumahnya Jalan Pertanian Bengkalis

Dahari 25 Jul 2020, 09:59
FOTO: Dua orang tersangka
FOTO: Dua orang tersangka

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Dua orang pemuda diantaranya MI warga Jalan Pertanian, Gang Pinang, Desa Senggoro dan WW warga jalan Utama Desa Kelemantan, kecamatan Bengkalis ditangkap tim gabungan narkoba Polres Bengkalis.

Keduanya ditangkap, Kamis 23 Juli 2020 pukul 19.00 WIB kemarin. Saat dites urine, keduanya positif mengandung Methamphetamine jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatnarkoba AKP Syahrizal, Sabtu 25 Juli 2020 membenarkan dengan penangkapan dua pelaku narkoba tersebut.

"Dua tersangka ini ditangkap dirumahnya Jalan Pertanian Gang Pinang Desa Senggoro, saat menggunakan sabu sabu. Barang bukti yang kita temukan berupa 1 paket sabu 0,06 gram, dua unit handpone dan satu buah bong,"ungkap Kasatnarkoba AKP Syahrizal.

Diutarakan Kasatnarkoba AKP Syahrizal, awalnya timsus Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi bahwa sering terjadi kumpul pesta Narkoba di rumah Jalan Pertanian Gang Pinang Desa Senggoro.

"Menanggapi informasi tersebut, timsus Narkoba Polres Bengkalis melaksanakan lidik diseputaran Jalan Pertanian. Saat penggrebekan berhasil mengamankan dua orang beserta barang bukti sabu, bong,"ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua