Menu

Siap-Siap, Pemko Pekanbaru Bakal Lakukan Pemekaran di Kecamatan Ini

Ryan Edi Saputra 26 Jul 2020, 21:11
Walikota Pekanbaru, Firdaus
Walikota Pekanbaru, Firdaus

Sedangkan di sebelah Rumbai Pesisir adalah Kecamatan Tenayan Raya. Tahun ini, Kecamatan Tenayan Raya juga dimekarkan menjadi dua kecamatan.

Kecamatan lain yang akan dimekarkan adalah Kecamatan Tampan. Pasalnya, jumlah pendudul di Kecamatan Tampan sekitar 250.000 jiwa. 

"Jumlah penduduknya di Kecamatan Tampan setara dengan jumlah penduduk di tiga kota di Sumatera Barat yakni Payakumbuh, Bukittinggi, dan Padang Panjang. Artinya, beban kerja Camat Tampan sangat berat," sebut Firdaus.

Diberitakan sebelumnya, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kecamatan telah disahkan DPRD Pekanbaru pada 1 September 2019 lalu. Perda ini telah ditetapkan oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus dan Sekretaris Daerah M Noer pada 13 September 2019 lalu. 

Dengan perda ini, maka kecamatan di Kota Pekanbaru bertambah menjadi 15 kecamatan. Dalam perda ini ada tiga kecamatan baru yang dibentuk yaitu Tuah Madani (pemekaran dari Kecamatan Tampan, Kulim (pemekaran dari Kecamatan Tenayan Raya), dan Rumbai Timur (pemekaran dari Kecamatan Rumbai Pesisir).

Di samping itu, ada beberapa kecamatan berganti nama. Kecamatan Rumbai diganti dengan nama Rumbai Barat. 

Halaman: 123Lihat Semua