Cegah Penularan Covid-19, Bupati Himbau Perusahan Stop Bawa Tenaga Kerja Luar
Lanjutnya, saat ini terdapat tiga claster Siak, Mempura dan Koto Gasib yang harus di lakukan treking, warga yang hasil reaktif tetap dilakukan swab. Ia juga menghimbau dengan meningkatnya kasus positif covid 19. Apa lagi mendatangkan pekerja dari zona merah.
Baca juga: DPC Pemuda Tani Indonesia Kab Siak Dikukuhkan, Androy: Kita Ingin Pemuda Bangkit dan Petani Makmur
“Jika perusahaan sangat butuh tenaga ahli dari luar, mereka harus di swab terlebih dahulu, cek kesehatannya, dan yang terpenting di data dan perusahan wajib melaporkan kepemerintah. Artinya benar-benar dilakukan mengikuti protokol kesehatan Covid -19,” tegas Alfedri.
zxc2