Warga KHS Ditangkap Karena Ganja, Ini Kronologisnya
Replizar
•
28 Jul 2020, 07:33
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka, MR (24) di sebuah warung Desa Bedeng Sikuran Kecamatan Inuman Kuantan Singingi, sekira pukul 17.30 Wib.
zxc2
"Pada tersangka MR (24) berhasil ditemukan Barang Bukti 1 (satu) paket, kertas kuning padi yang diduga berisikan Narkotika jenis Daun
Ganja Kering yang disimpan atau diselipkan dipinggang tersangka," ungkap Kapolres
Kuansing AKBP Hengky Poerwanto melalui Subdit Paur Humas Polres Kuansing, Iptu Juliart Lumban Tobing melalui releasenya kepada wartawan Kuansing, Senin (27/7).