Respon UU Keamanan China, Selandia Baru Batalkan Perjanjian Ekstradisi Hong Kong
Respon UU Keamanan China, Selandia Baru Batalkan Perjanjian Ekstradisi Hong Kong (foto/int)
Selain membatalkan perjanjian ekstradisi, Selandia Baru juga sudah memperbaharui saran perjalanannya ke Hong Kong, mengingat warganya akan risiko dari UU tersebut.
zxc2
Ekspor barang-barang militer dan teknologi dari Selandia Baru ke Hong Kong sekarang bakal diperlakukan dengan cara yang sama seperti Selandia Baru memperlakukan ekspor tersebut ke China.