Menu

Polres Kuansing Gelar FGD, Bawaslu Nilai ASN dan Kades Dilarang Berpolitik Praktis

Replizar 29 Jul 2020, 19:54
Polres Kuansing Gelar FGD, Bawaslu Nilai ASN dan Kades Dilarang Berpolitik Praktis (foto/int)
Polres Kuansing Gelar FGD, Bawaslu Nilai ASN dan Kades Dilarang Berpolitik Praktis (foto/int)
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kuansing diwakili Yenny Gusneli, menerangkan tentang pelaksanaan Pilkada dengan kondisi Pandemi Covid-19, banyak perubahan dan cara cara pelaksanaan pemilihan di TPS seperti Jaga jarak saat memasuki TPS, Mencuci Tangan, Memakai Masker dan memakai sarung tangan saat memasuki Bilik Suara  yang di sediakan oleh Petugas KPPS.

Selanjutnya Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra menerangkan bahwa Banwaslu RI bekerja sama dengan Polri dan Universitas. Telah menerangkan bahwa Kabupaten Kuansing menempati urutan pertama pada tingkat kerawanan komplik Pilkada di Riau, dari 12 Kabupaten/Kota.

Ditegaskannya, para Kepala Desa dan Perangkat Desa maupun ASN (Sekda, Kaban, Kadis, Kabid, Camat), supaya tidak secara terang terangan mendukung paslon. "Tentang Money Politik (Politik Uang), di minta kepada seluruh Tokoh adat, Agama dan Kepala Desa untuk selalu menjaganya, dan jangan sampai terjadi, dan jika ada segera laporkan ke Bawaslu, kami siap menerima laporan dari masyarakat tentang politik uang tersebut," tegasnya.

Halaman: 234Lihat Semua