Mantapkan Kawasan Wajib Helm dan Masker di Kecamatan Tualang, Bupati Siak Apresiasi Upaya Polres Siak
Kapolres Siak mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dan Pemerintah daerah kepada masyarakat agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas khusus nya yang menggunakan roda 2 untuk selalu memakai helm guna menekan angka kecelakaan serta dengan di berlakukan nya kawasan wajib masker dengan harapan bersama sama masyarakat kecamatan tualang terhindar dari penyebaran virus Covid-19.
Baca juga: Kapolsek Siak Pimpin Evakuasi dan Bantu Padamkan Kebakaran Hebat yang Melanda 4 Rumah Warga Mempura
zxc2
Baca juga: DPC Pemuda Tani Indonesia Kab Siak Dikukuhkan, Androy: Kita Ingin Pemuda Bangkit dan Petani Makmur
"Kawasan wajib helm dan masker bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mencegah penyebaran virus Covid - 19, bersama sama kita berdoa agar kita semua dan keluarga diberi keselamatan dan wabah virus ini cepat berakhir," ucap AKBP Doddy.