Tok, MA Keluarkan Aturan Hukuman Penjara Seumur Hidup Bagi Koruptor Rp 100 M
Kategori sedang yaitu kerugian negara Rp 1 miliar-Rp 25 miliar.
Kategori ringan yaitu kerugian negara Rp 200 juta-Rp 1 miliar.
Kategori paling ringan yaitu kurang dari Rp 200 juta.
Selain nominal kerugian yang dialami negara, pertimbangan pertimbangan lainnya adalah kesalahan, dampak, dan keuntungan bagi si koruptor. Ada tiga jenis kesalahan, yaitu:
Baca juga: Babak Baru Kasus SYL, MA Mulai Adili Kasasi Syahrul Yasin Limpo di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Kesalahan Tinggi, Dampak Tinggi dan Keuntungan Terdakwa Tinggi
Kesalahan sedang, Dampak Sedang dan Keuntungan terdakwa sedang