KPK Yakini Harun Masiku Masih Dalam Negeri dan Belum Mati
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini mantan calon Anggota Legislatif dari PDI-Perjuangan, Harun Masiku masih berada di Indonesia.
zxc1
Baca juga: Target PKS Raih 15 Persen Suara di Pemilu 2024 Tak Tercapai Diungkit, Ada Faktor Internal
"Saat ini KPK terus bekerja melakukan pencarian dan tentu tetap berkoordinasi dengan pihak Polri dan pihak Imigrasi sebagai upaya pencarian tersangka HAR tersebut," katanya saat dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (2/8/2020).