Polsek Keritang Tangkap Bandar Sabu, Belasan Paket Siap Edar Diamankan
Polsek Keritang Tangkap Bandar Sabu, Belasan Paket Siap Edar Diamankan (foto/rgo)
RIAU24.COM - INHIL- Polsek Keritang, Polres Inhil Polda Riau berhasil melakukan pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu, di Desa Sencalang, Kecamatan Keritang, 3 Agustus 2020, kemarin.
zxc1
Baca juga: HIPMI Inhil dan Mahasiswa Desak BPH Migas Tunda Penerapan Aplikasi XSTAR untuk Pembelian BBM Subsidi
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melaui Kasubag Humas Polres Inhil AKP Warno membenarkan kejadian tersebut, pada Senin, 3 Agustus 2020 sekira pukul 10.00 wib Unit Reskrim Polsek Keritang memperoleh informasi dari masyarakat, terkait aksi seorang pria yang kerap melakukan transaksi narkoba di Desa Sencalang dan sangat meresahkan.
"Seorang Laki-Laki bernama RDJ sering melakukan transaksi Narkoba dan cukup meresahkan dirumahnya bertempat di Desa Sencalang Kec. Keritang Kab. Inhil Riau, kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Keritang AKP H.Martunus. M, SH memerintahkan anggota unit reskrim Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan yang akurat, " beber AKP Warno, Rabu 5 Agustus 2020.