Pidsus Kejari Pelalawan Kembali Eksekusi Uang Pengganti Terpidana Pengadaan Tanah Bhakti Praja
Sehingga Total Pemulihan Uang Negara yg berhasil diselamatkan dari Terpidana Al Azmi, SH adalah sebesar Rp 850 juta.
Baca juga: Akhirnya Datuk Engku Lela Putra Adukan H Zarmi yang Mengaku Batin Muara Sakal Ke Polres Pelalawan
"Dengan demikian uang pengganti dari terpidana sudah Rp 850 Juta. Sebelumnya pada 29 Juli sudah diangsung Rp 500 Juta," tambah Kasi Pidsus Andre.
zxc2