Menu

Pemerintah Izinkan Zona Berikut ini Untuk Sekolah Tatap Muka

M. Iqbal 7 Aug 2020, 18:33
Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo
Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo

"Secara lebih spesifik untuk jenjang SD, SMP itu menjadi tanggung jawab dan wewenang dari pemerintahan kabupaten dan kota. Untuk sampai SMP menjadi tanggung jawab wewenang dari pemerintah kabupaten kota sedangkan untuk SMA dan SMK itu menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi," terangnya.

"Adapun untuk pendidikan madrasah memang masih merupakan urusan pemerintahan yang absolut dengan bagian dari urusan keagamaan masih menjadi tanggung jawab dari Kementerian Agama," lanjut Muhadjir.

Halaman: 12Lihat Semua