Pemkab Inhil Serahkan 4500 Sertifikat Tanah
"Dengan telah memiliki sertifikat tanah, masyarakat akan merasa aman untuk menghindari terjadinya penyerobotan atau persengketaan terhadap aset yang telah dimiliki," pungkas Wakil Bupati dihadapan perwakilan dan tamu undangan yang hadir.
zxc2
Baca juga: Membangun Masa Depan Tanpa Karhutla, Program Desa Bebas Api RAPP Memberdayakan Masyarakat Lokal
Lebih lanjut, Wakil Bupati mengungkapkan apresiasinya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Inhil atas pencapaian target program PTSL sebanyak 4500 bidang tanah, serta telah terselenggaranya penyerahan sertifikat hasil kegiatan PTSL tahun 2020 Kabupaten Inhil.