Bupati Mursini Menyebutkan Tindak Lanjut LHP BPK RI Sudah 82,15 Persen
Bupati Mursini Menyebutkan Tindak Lanjut LHP BPK RI Sudah 82,15 Persen (foto/int)
RIAU24.COM - KUANSING- Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, MSi menyampaikan jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Jumat (7/8/2020) siang.
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN
zxc1
Menurut Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah melakukan tindak lanjut Rekomendasi hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada LHP Tahun Anggaran 2019.