Buron 1 Tahun, DPO Curas di Rambah Samo Dibekuk Polres Rohul
Buron 1 Tahun, DPO Curas di Rambah Samo Dibekuk Polres Rohul (foto/int)
Ditambahkan Ipda Feri, adapun penangkapan buronan Rampok inisial IR dilakukan oleh Tim Opsnal Polres Rohul pada Jumat malam di rumah di DU SKPA, Rambah Samo.
Penangkapan DPO kasus perampokan itu berawal dari adanya informasi bahwa IR berada di DU SKPA Rambah Samo dan langsung didatangi anggota Tim Opsnal Polres Rohul.
"IR berhasil dibekuk tanpa perlawanan dan digiring ke Mapolres Rohul guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Ipda Feri, Ahad (9/8/20).
Baca juga: Baru Menjabat Kapolsek Rokan IV Koto, Iptu Dodi Ripo S Berhasil Tangkap 2 Pengedar Narkoba
"IR berhasil dibekuk tanpa perlawanan dan digiring ke Mapolres Rohul guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Ipda Feri, Ahad (9/8/20).