Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Saat Pesta Sabu, Bandar Masih DPO
RIAU24.COM - ROKAN HULU- Dua pria asal Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ini tak menyangka kalau mereka sudah lama jadi incaran Polisi, karena diduga sebagai pengedar sabu-sabu.
zxc1
Baca juga: Bersama Perangkat Desa Bangun Purba Barat, Polres Rohul Siap Wujudkan Kamtibmas Aman dan Damai
Keduanya digerebek Polisi dari anggota Sat Narkoba Polres Rohul. Saat ditangkap dari keduanya disita barang bukti berupa 2 gram sabu-sabu, 1 gram daun ganja kering, alat hisap, kaca pirex Handpone dan Buku Diary warna hitam berisikan catatan penjualan narkotika jenis sabu