Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Saat Pesta Sabu, Bandar Masih DPO
Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Saat Pesta Sabu, Bandar Masih DPO (foto/ist)
RIAU24.COM - ROKAN HULU- Dua pria asal Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ini tak menyangka kalau mereka sudah lama jadi incaran Polisi, karena diduga sebagai pengedar sabu-sabu.
Baca juga: Rohul Tetapkan Siaga Darurat Karhutla 2025
zxc1
Baca juga: Baru Menjabat Kapolsek Rokan IV Koto, Iptu Dodi Ripo S Berhasil Tangkap 2 Pengedar Narkoba
Keduanya digerebek Polisi dari anggota Sat Narkoba Polres Rohul. Saat ditangkap dari keduanya disita barang bukti berupa 2 gram sabu-sabu, 1 gram daun ganja kering, alat hisap, kaca pirex Handpone dan Buku Diary warna hitam berisikan catatan penjualan narkotika jenis sabu