Menu

Taipan Media Hong Kong Ditangkap

Devi 10 Aug 2020, 22:04
Taipan Media Hong Kong Ditangkap
Taipan Media Hong Kong Ditangkap

RIAU24.COM - Taipan media Jimmy Lai telah ditangkap di bawah undang-undang keamanan nasional Hong Kong, dan korannya digerebek, karena ia dituduh "berkolusi dengan kekuatan asing" dalam penangkapan paling menonjol sejak China memberlakukan undang-undang kontroversial itu lebih dari sebulan lalu.

Apple Daily Lai melaporkan bahwa 10 petugas polisi tiba di rumah pria berusia 72 tahun itu sekitar pukul 7 pagi (23:00 GMT pada hari Minggu), dan kemudian mulai menyiarkan langsung penggerebekan di markasnya oleh puluhan polisi yang terlihat melihat-lihat tumpukan makalah termasuk di meja reporter.

Mark Simon, seorang eksekutif senior di grup Lai Next Media, mengatakan di Twitter bahwa taipan itu "ditangkap karena kolusi dengan kekuatan asing saat ini".

Polisi memastikan penangkapan tujuh orang berusia antara 39 dan 72 tahun.

"Pelanggaran termasuk kolusi dengan negara asing / elemen eksternal yang membahayakan keamanan nasional, Pasal 29 NSL .. Investigasi sedang berlangsung," tulis pasukan di akun Twitter resminya. Pasal 29 terkait dengan dugaan pelanggaran, termasuk menerima dukungan apa pun - langsung atau tidak langsung - dari orang-orang di luar negeri, dan diancam dengan hukuman penjara seumur hidup.

Penangkapan Lai adalah yang paling terkenal sejak China memberlakukan undang-undang keamanan, memicu kecaman dari para aktivis di Hong Kong serta dari negara-negara Barat yang khawatir undang-undang tersebut akan digunakan untuk menindak kritik dan melumpuhkan pelaporan.

Halaman: 12Lihat Semua