Terungkap, Ternyata Sebesar Ini Uang Suap yang Diduga Diterima Jaksa Pinangki dari Djoko Tjanjdra
Masih karena kasus yang sama, sebelumnya Pinangki telah terlebih dahulu dicopot dari jabatannya selaku Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.
Ia diduga melanggar disiplin karena bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia pada 2019 lalu. Status Djoko Tjandra ketika itu adalah terpidana dan buron selama sekitar 10 tahun.
Belakangan juga terungkap, Jaksa Pinangki telah sembilan kali berpergian ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan meskipun kepergiannya menggunakan uang sendiri. Salah satunya, ketika ia bertemu dengan Djoko Tjandra, yang akhirnya tersebar di media sosial dan akhirnya jadi sorotan. ***