Terendus Lahan Sawit Ingin Dirampas, Puskopkar Ajukan Gugatan Intervensi di PN Pekanbaru
E. Sangur, SH, MH, mendampingi DR. Nudirman Munir SH, MH saat diwawancara wartawan usai sidang di PN Pekanbaru (foto/ist)
RIAU24.COM - PEKANBARU- Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Provinsi Riau, resmi ajukan permohonan sebagai penggugat intervensi dalam perkara gugatan antara Iswahyudi Ashari, yang menggugat Reza Albi cs di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (12/8).
zxc1
Atas pengajuan tersebut, sudah diterima majelis hakim dan sudah didaftarkan ke panitera PN Pekanbaru. Bahkan keterlibatan sebagai penggugat intervensi juga sudah dijadwalkan pada sidang Rabu (26/8) mendatang sebagai salah satu pihak dalam perkara tersebut.