Empat Razia Masker di Pekanbaru, Tim Gakkum Gugus Tugas Jaring 332 Pelanggar Protokol Kesehatan
Pelanggar protokol kesehatan
RIAU24.COM - PEKANBARU - Tim Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, sudah berhasil menjaring sebanyak 332 pelanggar protokol kesehatan dalam razia masker yang digelar sejak 4 hari terakhir.
Baca juga: Panen Raya Nasional di Rutan Pekanbaru, Wujud Pembinaan Warga Binaan dan Dukungan Ketahanan Pangan
zxc1
Dari 59 pelanggar, 51 memilih sanksi sosial seperti menyapu jalan dan membersihkan fasilitas umum, serta 8 lainnya membayar sanksi denda Rp250 ribu.