Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan BB Tindak Pidana Umum
Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan BB Tindak Pidana Umum (foto/int)
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Susilo menyebutkan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini rutin dilaksanakan sebagai bagian dari kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menjaga dan menyimpan barang bukti guna menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti hilang atau rusak.
"Kita hari ini melakukan pemusnahan shabu-shabu sebanyak 107,55 gram, Ganja 5,5 gram, 45 butir pil ekstasi, rokok ilegal 319 dus 15 selop dan sudah berkekuatan hukum tetap," sebut Kajari.
zxc2