KPK Akan Ikut Serta Dalam Gelar Perkara Suap Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut serta dalam gelar perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi atas penghapusan red notice terpidana korupsi Cissie Bank Bali, Djoko S Tjandra.
zxc1
Baca juga: Tangisan Ibunda Dokter Aulia Risma Ceritakan Perundungan yang Dialami Anaknya di PPDS Undip
Menurut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, pihaknya akan mengirim pejabat dari Deputi Penindakan untuk mengikuti gelar perkara tersebut.