Polres Siak Kembali Tangkap Satu Orang Pengedar Narkoba, 5 Paket Sabu Diamankan
Polres Siak Kembali Tangkap Satu Orang Pengedar Narkoba, 5 Paket Sabu Diamankan (foto/int)
RIAU24.COM - SIAK- Polres Siak kembali meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang ( Narkoba ) di wilayah hukum Polres Siak tepat nya di Jl. PT.Gas Simpang Parit Gajah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
zxc1
Baca juga: Green Policing Mengudara, Satlantas Polres Siak Kampanyekan Lalu Lintas Aman dan Ramah Lingkungan
"Penangkapan pelaku ini pada hari Jumat , 14 Agustus 2020 Sekira Pulul 20.00 WIB, setelah menerima informasi tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Siak langsung bergerak ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan benar ditemukan pelaku SH alias HR dilokasi. Karena gerak gerik tersangka sangat mencurigakan tim langsung mengamankan dan menggeledah tersangka," terang Kapolres Siak Melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani.